Razia Penertiban Diduga Bocor, Dishub Ponorogo hanya Jaring Beberapa Truk ODOL

Razia Penertiban Diduga Bocor, Dishub Ponorogo hanya Jaring Beberapa Truk ODOL
Petugas Dishub dan Satlantas Polres Ponorogo saat merazia truk. (sony/sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sejumlah kendaraan pengangkut barang maupun material terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satlantas Polres Ponorogo, pada Rabu (26/2/2025) pagi.

Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Sampung tersebut menyasar kendaraan pengangkut yang tidak memiliki administrasi kendaraan mulai STNK, SIM serta KIR termasuk yang melebihi kapasitas atau biasa disebut over load over dimensi (ODOL).

Hasilnya, ada 3 kendaraan yang terjaring operasi karena mengangkut muatan melebihi kapasitas serta diketahui izin KIR kadaluwarsa. Ketiga kendaraan tersebut yakni truk tambang pengangkut pasir, serta satu mobil pikap yang melebihi kapasitas.

Read More

Baca Juga :Mahasiswa IAIN Kediri Gelar Aksi di Depan Rektor, ini Tuntunannya

“Hari ini kami dibantu dengan Satlantas dan anggota PM, razia ini dalam rangka melaksanakan ketertiban, keamanan, serta keselamatan berlalulintas,” ungkap Wahyudi Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo.

Wahyudi menambahkan kendaraan yang terjaring razia tersebut langsung dilakukan sanksi tilang ditempat oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo. Pun mereka diminta untuk mengurus izin KIR serta tidak memuat barang melebihi kapasitas.

“Tadi kita tilang langsung sekalian kita minta untuk mengurus izin KIR karena ada beberapa yang kadaluwarsa,” tegasnya.

Pihaknya tak menampik jika operasi tersebut telah bocor sebelumnya. Hal ini karena hanya ada beberapa truk yang terjaring razia. Padahal sesuai laporan dari masyarakat banyak truk yang kerap lalu lalang di kawasan sekitar Monumen Reyog baik dari arah Kabupaten wonogiri maupun Ponorogo.

Baca Juga :Hujan Deras Picu Longsor, Dinding Ruang Tamu Warga Blitar Ambrol

“Bisa dilihat hanya beberapa yang terjaring razia, kemungkinan besar sudah bocor sebelumnya,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan, pihaknya akan terus secara rutin melakukan razia kendaraan angkutan barang di wilayah Ponorogo, terutamanya di wilayah yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang seperti Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Ngebel.

“Ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *