Rekrutmen CPNS-PPPK 2025 Blitar Ditiadakan

Rekrutmen CPNS-PPPK 2025 Ditiadakan
Para ASN di lingkup Pemkot Blitar saat mengikuti apel Senin pagi. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemkot Blitar memastikan tahun ini atau 2025 tak ada perekrutan abdi negara anyar.

Baca Juga :Dengarkan Pidato Kenegaraan RI, DPRD Kabupaten Blitar Kompak Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

Pemkot Blitar memilih menyelesaikan pekerjaan rumah soal perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.

Read More

Kepastian itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Blitar, Kusno.

Dia mengakui hingga kini belum ada kabar atau informasi soal perekrutan abdi negara 2025 dari pemerintah pusat. Biasanya jelang akhir tahun ada informasi.

“Kalau hingga saat ini belum ada informasi, ya jelas tidak ada,” kata Kusno, Minggu (18/8/2025).

Baca Juga :DPRD Kota Blitar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Diawali Bagi Bendera ke Pengendara, Siap Dukung Program Nasional

Dia mengatakan perekrutan abdi negara pada 2025 ini hanya berlaku atau ada di pemerintah pusat atau Kementerian atau lembaga lain.

Dia mencontohkan seperti perekrutan tenaga PPPK di lingkup kejaksaan agung atau kejagung. Sementara di daerah tidak ada.

Dan sesuai dengan informasi dari daerah-daerah tetangga, memang tahun ini juga tak ada seleksi. “Kota Blitar masih punya pekerjaan untuk menyelesaikan PPPK pada 2024 lalu,” katanya.

Diakuinya, sebenarnya di lingkup Pemkot Blitar selalu kekurangan tenaga atau pegawai. Hampir tiap bulan ada setidaknya puluhan pegawai negeri sipil atau PNS yang memasuki masa purna.

Jika ditotal dalam setahun ada setidaknya 100 lebih pegawai negeri sipil yang menyandang sebagai purna PNS. Itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.

Nah, karena banyak yang pensiun itu seharusnya juga diimbangi dengan perekrutan baru. Tetapi itu tak serta merta harus dilakukan. Karena perekrutan tenaga anyar bergantung pada Keputusan pusat.

“Kalau ada informasi perekrutan, kami selalu mengusulkan. Saat ini perekrutan mengikuti atau wewenang dari pusat. Daerah hanya sebatas mengusulkan dan menerima,” katanya.

Meski kekurangan, lanjut Kusno, pihaknya tetap menjamin pelayanan ke masyarakat berjalan seperti biasanya.

Untuk tenaga fungsional atau tenaga teknis, masih bisa dihandle tenaga lain. Sementara untuk pejabat utama, ditangani atau dijabat oleh pelaksana tugas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *