Ribuan GTT Ponorogo Belum Masuk Dapodik, DPRD Soroti Dampaknya

Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Tri Suryati.
Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Tri Suryati.(foto: istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ribuan guru tidak tetap (GTT) di Ponorogo hingga kini belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan pembelajaran di sekolah-sekolah negeri.

Baca juga:Jelang Idul Adha 1447 H, Kemenag Ponorogo Latih 200 Juleha untuk Penyembelihan Kurban

Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Tri Suryati, menegaskan kebijakan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar pendidikan.

Read More

Menurutnya, pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen memang penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Namun, kebijakan itu tidak boleh mengorbankan kebutuhan guru di sekolah.

“Angka 30 persen itu penting untuk kesehatan fiskal, tapi jangan sampai menjadi tembok yang menghalangi anak-anak Ponorogo mendapatkan guru. Faktanya, sekolah sudah kewalahan. Kalau 1.000 GTT ini dibiarkan di luar sistem, artinya ada ribuan siswa yang belajar tanpa kepastian status guru dan tanpa perlindungan,” ungkap Tri Suryati.

Tri juga menyoroti dampak yang kini dirasakan langsung oleh sekolah. Banyak satuan pendidikan terpaksa mengangkat guru baru di luar Dapodik demi menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Namun, pembiayaan guru tersebut sepenuhnya dibebankan kepada sekolah maupun komite sekolah.

“Ini sama saja memindahkan beban negara ke pundak orang tua dan sekolah. Ironis, di satu sisi kita bicara wajib belajar 12 tahun, di sisi lain kita menutup pintu bagi guru yang mau mengajar,” tegasnya.

Pihaknya memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Pertama, DPRD meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan ulang kebutuhan guru secara riil dan transparan di setiap sekolah. Data tersebut nantinya menjadi dasar lobi ke pemerintah pusat agar Ponorogo mendapatkan pengecualian kuota rekrutmen PPPK guru.

Baca juga:GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

“Kebutuhan guru harus dihitung sesuai kondisi lapangan, bukan sekadar angka administratif,” katanya.

Kedua, ia mendorong adanya skema perlindungan bagi GTT non-Dapodik melalui insentif daerah maupun bantuan operasional khusus.

“Selama belum bisa masuk Dapodik, pemkab harus hadir. Buat skema insentif daerah atau dana BOP khusus untuk GTT yang mengajar di sekolah negeri. Jangan biarkan mereka digaji Rp200 ribu per bulan hanya karena sistem menutup pintu,” imbuhnya.

Ketiga, DPRD akan mendorong kepala daerah untuk melakukan advokasi kebijakan ke pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai.

Menurutnya, aturan tersebut perlu lebih fleksibel dengan mempertimbangkan rasio guru dan murid di masing-masing daerah.

“Pendidikan bukan pos belanja, tetapi investasi. Kalau kita pelit di sini, 10 tahun lagi kita akan membayar lebih mahal lewat rendahnya kualitas SDM Ponorogo,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *