Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal di Kabupaten Tulungagung menyampaikan aspirasi ke DPRD Tulungagung. Mereka menuntut kesetaraan dalam akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pemberian insentif yang layak.
Menurut Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Tulungagung, Sunarmiati, saat ini terdapat 1.244 guru PAUD di Tulungagung. Sayangnya, tidak satu pun dari mereka yang dapat mengakses PPG maupun memperoleh sertifikasi guru.
Hal ini terjadi karena mayoritas guru PAUD di Tulungagung mengajar di lembaga non formal, sehingga status mereka belum memenuhi syarat untuk mengikuti PPG. Akibatnya, mereka hanya mengandalkan gaji dari lembaga tempat mengajar, yang nilainya sangat terbatas.
“Saat ini hanya 224 guru yang mendapatkan insentif dari APBD II, masing-masing sebesar Rp150 ribu per bulan. Sisanya hanya mengandalkan gaji lembaga, yang jumlahnya sangat beragam,” jelas Sunarmiati, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga :Harga Ikan Laut di Pasar Setono Betek Kediri Naik, Cuaca Buruk Sebabkan Stok Menipis
Ia menambahkan, ada pula guru yang hanya menerima uang transport sebesar Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Sementara guru di yayasan dengan jumlah siswa banyak bisa memperoleh hingga Rp200 ribu–Rp300 ribu.
Tak hanya soal insentif, Himpaudi juga meminta agar alokasi APBD II dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi guru PAUD. Pasalnya, kegiatan pelatihan yang selama ini ada dinilai masih sangat minim.
“Pelatihan hanya dilakukan sekali dalam setahun, dan itu hanya untuk satu orang. Kami ingin peningkatan kompetensi dilakukan lebih rutin dan menyeluruh,” ujarnya.
Sunarmiati juga mendorong DPRD Tulungagung untuk mengadvokasi revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan revisi tersebut, diharapkan guru PAUD non formal dapat diakomodasi untuk mengikuti PPG dan memperoleh sertifikasi, yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Mashud mengakui, memang belum ada guru PAUD non formal di Tulungagung yang bisa mengakses PPG. Ia menyebut, perubahan regulasi terutama di tingkat pusat sangat dibutuhkan.
Baca Juga :Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lamongan Tanaman Jagung di Lahan Baku Sawah 10 Hektare
“Kami akan menyampaikan hasil hearing ini ke Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung agar segera ditindaklanjuti. Soal insentif dari APBD II juga akan kami kawal dalam pembahasan RAPBD nanti,” tegas Mashud.
Mashud menyatakan DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dasar di Tulungagung.



















