Rijanto-Beky Herdihansah Dikabarkan Dilantik 6 Februari, KPU Kabupaten Blitar Pilih Tunggu Perpres

Rijanto-Beky Herdihansah Dikabarkan Dilantik 6 Februari, KPU Kabupaten Blitar Pilih Tunggu Perpres
Pasangan bupati dan wakil bupati Blitar terpilih, Rijanto dan Beky Herdihansah. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Setelah melalui proses panjang, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Rijanto-Beky Herdihansah tak lama lagi bakal dilantik. Rijanto-Beky alias Rizky bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga :Tergerus Air Hujan, Tanggul Kali Bakung Tarokan Ambrol

Kepastian pelantikan itu setelah ada agenda rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu 22 Januari 2025.

Read More

Inti hasil rapat bahwasanya pelantikan bagi kepala daerah terpilih hasil pemilihan umum kepala daerah serentak pada 27 November 2024 lalu akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025.

Poinnya, pelantikan ini dilakukan bagi kepala daerah terpilih yang sedang tidak dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Dan di Kabupaten Blitar hasil rekapitulasi pemilihan tidak ada gugatan sama sekali.

Baca Juga :Produksi Benih Ikan Lele Tahun 2024 di Kabupaten Kediri Capai 13 Miliar Lebih

Sementara pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar digelar di Ibu Kota Negara, Jakarta dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengaku senang jika sudah ada kepastian tanggal pelantikan. Pasalnya, dengan cepatnya pelantikan juga diharapkan membawa efek positif bagi keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Blitar khususnya.

Baca Juga :Lepas Pelatih Fisik, Persik Kediri Berburu Poin Saat Kontra Malut FC, Ze Valente dan Ezra Walian Absen?

“Semakin cepat semakin baik. Karena memang di Kabupaten Blitar tidak ada gugatan di MK,” kata Supriadi, Kamis (23/1/2025).

Dia mengakui beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menerima laporan dari KPU Kabupaten Blitar soal hasil coblosan 27 November 2024 lalu. Dan dewan sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan ke pemerintah provinsi.

Itu sesuai dengan regulasi. Bahwasanya bupati dan wakil bupati terpilih sudah siap untuk diambil sumpah dan dilantik.

Baca Juga :Tak Kuat Menanjak, Gandengan Sarat Muatan Jagung Terguling di Jalan Raya Kanigoro

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengakui tentang adanya hasil rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR RI dengan Kementerian dalam negeri dan lembaga lain.

Tetapi untuk kelanjutannya, pihaknya masih menunggu hitam di atas putih atau dalam bentuk peraturan presiden atau perpres. ‘Iya, kami tunggu perpres yang baru,” kata Sugino.

Baca Juga :Rancangan KUHAP, Pakar Hukum UB: Jangan Timbulkan Potensi Abuse Of Power

Sebelumnya, dalam coblosan 27 November 2024 lalu atau pilbup Blitar Rijanto-Beky meraih perolehan suara sebanyak 504.655. Pasangan PDIP, PAN dan Nasdem itu unggul jauh dari sang petahana Rini-Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara. Pasangan Rijanto-Beky pun diketahui menang di semua kecamatan di Kabupaten Blitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *