Jombang, SEJAHTERA.CO – KPU Kabupaten Jombang telah menetapkan RSAL Dr. Ramelan Surabaya sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pilkada 2024.
Baca Juga :Ratusan Elemen Masyarakat Trenggalek Demo, Pertahankan Mas Ipin Agar Tak Melenggang ke Pilgub Jatim
Penunjukan RSAL Dr Ramelan Surabaya ini dilakukan setelah melalui rapat pleno yang digelar oleh jajaran komisioner KPU Jombang pada Jumat (23/8) lalu.
Nuriadi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tiga rumah sakit yang diusulkan oleh Dinkes Jombang, yaitu RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Kabupaten Jombang.
Baca Juga :Dikawal Ribuan Relawan GuRu, Mas Gum dan H Rudi Jadi Pendaftar Pertama di KPU Kota Batu
“Dalam rapat pleno, kami sepakat menunjuk RSAL Dr. Ramelan Surabaya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024,” ungkap Nuriadi, Rabu (28/4).
Pemeriksaan kesehatan ini akan mencakup 22 jenis pemeriksaan yang meliputi tes kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan status penggunaan narkotika, kondisi psikologi, kesehatan jiwa, serta pemeriksaan penyakit dalam.
Nuriadi juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan satu hari setelah pasangan calon resmi mendaftarkan diri di kantor KPU Jombang.
Baca Juga :Usai Deklarasi Dukungan dan Lepas Merpati, Bambang-Bayu Langsung Mendaftar ke KPU
“Hari ini, pendaftaran Pilkada sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya yang akan dilalui adalah pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Nuriadi.
Dengan ditetapkannya RSAL Dr. Ramelan Surabaya sebagai lokasi pemeriksaan, KPU Jombang berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan para calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.



















