Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Masih banyak rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tulungagung yang perlu dilakukan renovasi, yang jumlahnya mencapai ribuan unit RTLH.
Sayangnya, usulan yang masuk untuk perbaikan RTLH tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan RTLH yang masuk ke dalam database.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto mengatakan, sesuai database dinas, terdapat sekitar 4 ribu RTLH di Tulungagung.
Sayangnya, jumlah usulan perbaikan RTLH yang diterima oleh dinas hanya mencapai sebanyak 537 unit RTLH atau tidak sampai seperempatnya.
Baca Juga :Personel Koramil Pesantren Kompak Benahi Mako, Danramil: Sudah Waktunya
Permasalahannya, usulan perbaikan RTLH itu memerlukan koordinasi antara pihak desa dengan Disperkim Kabupaten Tulungagung, dan masih banyak desa yang tidak mengusulkan perbaikan RTLH di wilayahnya.
Padahal, pihaknya sendiri sudah sering menghimbau agar pihak desa segera mengusulkan perbaikan RTLH.
“Imbauan kepada pihak-pihak desa agar segera mengusulkan perbaikan RTLH itu sudah sering kami lakukan. Tapi ternyata masih banyak desa-desa yang belum input data pengusulan perbaikan RTLH,” kata Anang Prastitianto, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, ungkap Anang, saat ini Pemkab Tulungagung memang tengah berupaya untuk menuntaskan penanganan RTLH di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Tim Setneg RI Pantau Perkembangan SR di Kabupaten Kediri
Pasalnya, sesuai instruksi pemerintah pusat untuk menangani sebanyak 3 juta rumah, sehingga penanganan RTLH di Tulungagung harus segera tuntas.
Secara rinci, penanganan terhadap 3 juta rumah itu akan dibagi menjadi tiga sektor untuk mengelompokkan perbaikan rumah, yakni sektor perkotaan, sektor pedesaan dan terakhir sektor pesisir.
Maka dari itu, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus kompak berkolaborasi untuk melakukan penanganan RTLH.
“Jadi untuk sektor pedesaan itu realisasinya melalui program RTLH, kemudian untuk perkotaan melalui program pengadaan perumahan rakyat dan sektor pantai atau pesisir menyasar permukiman nelayan. Kalau di Tulungagung yang diutamakan sektor pedesaan,” ungkapnya.
Sedangkan pada tahun ini, Anang menyebut, ada 50 unit RTLH yang sudah masuk ke dalam program perbaikan atau renovasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Rinciannya, masing-masing rumah akan mendapatkan uang senilai Rp 20 juta, dimana uang tersebut digunakan untuk melakukan perbaikan bagi sasaran RTLH.
Artinya, penangaban RTLH terhadap 50 unit RTLH di Tulungagung tahun ini memerlukan anggaran sebanyak Rp1 miliar yang nantinya puluhan unit RTLH itu akan terbagi dalam dua kategori.
Untuk 40 unit RTLH ditangani melalui hasil musrembang, sedangkan 10 unit lainnya berasal dari pokir jajaran legislatif.
Baca Juga :Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Njagong Bareng Komite Ekraft
“Kalau saat ini anggaran senilai Rp1 miliar sudah kami siapkan dan tinggal eksekusinya saja. Tetapi kami masih harus menunggu SK Bupati Tulungagung untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.



















