Satlantas Tulungagung Mulai Gunakan ETLE Handheld, Tilang Bisa Tanpa Hentikan Pelanggar

Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat menggunakan perangkat ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pada pelanggar.
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat menggunakan perangkat ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pada pelanggar lalu lintas.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung mulai menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld atau tilang elektronik portabel sejak Rabu (29/4/2026). Perangkat ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga:Langgar Marka Jalan, Bus Vs Truk Adu Banteng di Tulungagung, Dua Kendaraan Ringsek

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan penggunaan ETLE handheld merupakan inovasi untuk mendukung penindakan pelanggaran di wilayahnya. Perangkat tersebut merupakan bantuan dari Korlantas Polri, khususnya bagi daerah yang masih terbatas fasilitas ETLE.

Read More

“ETLE handheld ini berbentuk seperti ponsel dengan aplikasi khusus yang sudah terhubung dengan database ETLE,” jelasnya.

Saat ini, Satlantas Polres Tulungagung baru memiliki satu unit perangkat ETLE handheld yang digunakan untuk menindak pelanggaran kasat mata. Idealnya, setiap unit patroli memiliki satu perangkat.

“Idealnya satu unit punya satu perangkat. Saat ini kami memiliki empat unit patroli, sehingga ke depan akan kami usulkan penambahan,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, perangkat ini digunakan untuk menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelanggaran oleh pelajar.

Menariknya, dalam penggunaannya, petugas tidak selalu harus menghentikan pelanggar. Jika pelanggar mencoba melarikan diri, perangkat tetap dapat merekam dan menangkap bukti pelanggaran.

“Kalau pelanggar berhenti, bisa langsung kami tindak. Namun jika berupaya kabur, perangkat tetap bisa meng-capture pelanggaran,” ungkapnya.

Secara teknis, sistem ETLE handheld bekerja serupa dengan ETLE statis maupun mobile. Pelanggar yang terekam akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat sesuai data kendaraan.

Sementara bagi pelanggar yang langsung diberhentikan, petugas akan memberikan bukti pelanggaran berupa struk yang dapat diselesaikan melalui bank.

Selain itu, kamera pada perangkat ini secara otomatis mendeteksi jenis pelanggaran. Jika tidak ada pelanggaran, sistem tidak akan memproses tilang.

“Jadi semuanya berbasis sistem. Kalau tidak ada pelanggaran, tidak akan ditilang,” tegasnya.

Perangkat ETLE handheld ini digunakan oleh petugas saat patroli dan dapat dioperasikan di seluruh wilayah Tulungagung, tidak hanya di kawasan perkotaan tetapi juga hingga wilayah pinggiran.

Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.

Baca juga:Hadapi El Nino, 21 Kelompok Tani di Tulungagung Dapat Bantuan Irigasi Pompa

“Sistem ini akan terus diperbarui karena berbasis software, sehingga jenis pelanggaran yang bisa dideteksi akan semakin berkembang,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *