Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah aparatur sipil negara atau ASN yang pensiun pada 2026 ini cukup banyak. Meski begitu, Pemkot Blitar sudah menyiapkan langkah untuk memastikan pelayanan tak terpengaruh.
Berdasarkan data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Blitar, sebanyak 131 pensiun hingga akhir 2026.
Ratusan abdi negara itu tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Meski ada yang pensiun, layanan tetap berjalan seperti biasanya. Dan setiap tahun jumlah yang pensiun mencapai ratusan,” kata Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Kamis (30/7/2026).
Dia mengatakan selain pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, solusi lain yakni dengan menggelar rotasi jabatan pada sejumlah posisi strategis.
Sementara untuk perekrutan pegawai negeri sipil atau PNS belum bisa dilakukan. Ini karena hingga kini belum ada tanda-tanda lampu hijau dari pemerintah pusat.
Baca Juga :Dinkop UMTK Kota Kediri Akan Menggelar Counseling Career 2026, Peserta Berpeluang Langsung Kerja
Perekrutan pegawai anyar atau PNS berhubungan dengan ketersediaan atau kekuatan anggaran. “Kalau untuk perekrutan PNS belum ada informasi yang terbaru,” katanya.
Dia menjelaskan, disbanding dengan tahun 2025, jumlah ASN yang pensiun tahun ini meningkat. Pada tahun sebelumnya jumlah hanya 129 ASN.
Sementara sebanyak 131 yang pensiun tahun ini terdiri berbagai golongan. Di antara enam merupakan pejabat eselon II, tujuh eselon III, dan 11 eselon IV.
Sementara berdasarkan jabatan fungsional dan pelaksana, didominasi guru sebanyak 53, tenaga kesehatan 12, tenaga teknis 8, serta tenaga pelaksana 33 .
“Ada pula PPPK yang diberhentikan karena telah mencapai batas usia pensiun maupun meninggal dunia,” tambahnya.
Selain ASN pelaksana, beberapa yang purna pada tahun ini seperti kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta jabatan Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah.
Saat ini hanya posisi kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang masih kosong dan menunggu proses pengisian melalui Lelang jabatan.



















