Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pelajar di Tulungagung terjaring razia petugas gabungan saat asyik nongkrong di warung kopi pada jam sekolah, Jumat (12/6/2026). Para pelajar yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga:Job Fair 2026 Tulungagung Dibuka, Sediakan 47 Perusahaan hingga 3.750 Lowongan Kerja
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Tulungagung, Antas Nasa Nugraha, mengatakan razia tersebut digelar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Tulungagung. Kegiatan dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kopi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar saat jam pelajaran berlangsung.
Menurut Antas, razia dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait banyaknya pelajar yang bolos sekolah dan menghabiskan waktu di warung kopi pada jam belajar.
“Kami melakukan razia terhadap pelajar yang bolos sekolah dan kedapatan ngopi di tempat umum saat jam sekolah sedang berlangsung,” kata Antas Nasa Nugraha, Jumat (12/6/2026).
Sebanyak 29 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas menyasar lima warung kopi yang mayoritas berada di wilayah perkotaan, yakni Onderan Kota, Pana Social, Kono Kae, Bos’e Pinka, dan Angkringan Pinka.
Kelima lokasi tersebut dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang sering dikunjungi pelajar saat jam sekolah.
Dari hasil razia, petugas menjaring 23 pelajar yang kedapatan berada di warung kopi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Mereka kemudian didata, termasuk identitas dan asal sekolahnya, oleh petugas Disdik Tulungagung untuk dilaporkan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Kami berhasil menjaring sebanyak 23 pelajar yang bolos sekolah di warung kopi. Mereka didata untuk kemudian dilaporkan ke masing-masing sekolah,” ungkapnya.
Baca juga:Bakar Sampah Dekat Kandang, Sebagian Rumah dan Kandang Ternak di Tulungagung Terbakar
Secara rinci, empat pelajar terjaring di Onderan Kota, empat pelajar di Pana Social, dua pelajar di Kono Kae, dua pelajar di Bos’e Pinka, dan 11 pelajar di Angkringan Pinka.
Mayoritas pelajar yang terjaring merupakan siswa SMP sebanyak 15 orang, sedangkan sisanya merupakan pelajar tingkat SMA dan SMK.
Selain pendataan, petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan langsung di lokasi agar para pelajar memahami pentingnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah dan tidak mengulangi tindakan serupa.
Antas menegaskan, razia pelajar bolos sekolah akan terus dilakukan secara berkala mengingat masih banyak laporan masyarakat terkait aktivitas pelajar di warung kopi saat jam belajar.
“Dikarenakan saat ini menjelang libur sekolah, razia akan kembali kami lakukan setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Kami juga akan melaksanakan razia rutin secara berkala,” pungkasnya.



















