Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satu pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) terjaring razia kos-kosan, Senin (6/11/2023). Diketahui, orang yang diamankan rupanya sudah memiliki pasangan sah, sehingga pasangan sahnya akan dipanggil petugas.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB tadi, pihaknya melakukan razia kos-kosan di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Razia tersebut dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat.
Pasalnya, masyarakat setempat sudah resah dengan para penghuni kos-kosan yang sering keluar masuk dengan pasangannya yang diduga bukan pasangan sah. Pada razia tersebut, tercatat terdapat tiga titik rumah kos yang dilakukan razia oleh petugas Satpol PP.
“Razia kami berdasarkan aduan masyarakat karena tiga titik rumah kos itu diduga disalahgunakan oleh penghuninya,” kata Sumarno, Senin (6/11/2023).
Sumarno mengatakan, dari tiga titik rumah kos yang dirazia hanya mendapati satu pasangan bukan suami istri yang terjaring. Diketahui, mayoritas penghuni kos tersebut pekerja dan sudah keluar untuk bekerja.
Satu pasangan yang terjaring itu lantas dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui salah seorang yang terjaring itu sudah memiliki pasangan sah, sedangkan satunya lagi lajang.
“Satu pasangan yang sudah terjaring ini kami bawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk diperiksa. Ternyata satu orang sudah berkeluarga dan satunya lagi lajang,” ungkapnya.
Dikarenakan salah satu orang sudah memiliki pasangan sah, pihaknya akan memanggil pasangan sah tersebut. Sedangkan untuk yang lajang, pihaknya akan memanggil keluarganya.
Menurut Sumarno, satu pasangan tersebut juga diberi pembinaan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah kos tersebut untuk memeriksa perizinan atas operasiobal rumah kos tersebut.
“Kegiatan serupa akan tetap kami laksanakan selama ada aduan masyarakat yang masuk ke kami,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















