Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Senin (6/6/2026) pagi.
Dengan menumpang mobil pribadinya bernomor polisi AD 1574 TE, Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada pukul 09.50 WIB,
Kedatangan Nur Solekan di Kantor Kejari Nganjuk ini diduga dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan terkait sebuah kasus yang sedang berjalan di Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan Nur Solekan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut.
Baca Juga :Modus Lowongan Kerja Kernet Truk, Pemuda Jombang Kehilangan Motor Setelah Ditipu
Nur Solekan sempat ditanya awak media mengenai agenda apa yang melatarbelakangi pemeriksaan dirinya hari ini.
Namun ketika ditanya awak media, Nur Solekan hanya menjawab dengan senyuman tanpa sepatah kata pun.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (6/7/2026), membenarkan jika Sekda Nganjuk Nur Solekan memenuhi panggilan kejaksaan atas kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut.
“Iya betul, terkait penanganan kasus Bendungan Margopatut,” ujar Koko singkat menjawab pertanyaan wartawan.



















