Blitar, SEJAHTERA.CO – Kantor Imigrasi Blitar menghadirkan layanan paspor akhir pekan melalui program Pasporia.
Itu sebagai bagian dari semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar. Layanan tersebut digelar pada Sabtu (8/8/2026) di Kantor Imigrasi Blitar.
Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 dengan kuota sebanyak 50 pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan Pasporia merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Baca Juga :Pemuda ini Dibekuk Polisi saat Bawa Hasil Curian di Bagor, Ternyata yang Dicuri ini, Bikin Kaget
“Momentum HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Blitar kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat,” ujarnya lagi.
Dalam pelaksanaannya, layanan Pasporia melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku telah habis atau halaman penuh.
Sementara itu, permohonan paspor akibat hilang maupun rusak tetap dilayani pada hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Aditya berharap layanan akhir pekan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekaligus menjadi wujud pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan publik.
Baca Juga :Dua Hari Tak Pulang, Warga Ringinrejo Kediri Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan Koi
Melalui program Pasporia, Kantor Imigrasi Blitar ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan nyaman.
Sekaligus ikut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar melalui pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.



















