Silpa APBD Ponorogo 2025 Capai Rp96 Miliar, Naik Rp9 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Gedung Graha Krida Praja Milik Pemkab Kabupaten Ponorogo.
Gedung Graha Krida Praja Milik Pemkab Kabupaten Ponorogo.(foto: istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp9 miliar dibandingkan Silpa tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp87 miliar.

Baca juga:Harga Telur Anjlok, Peternak Ponorogo Jual di Bawah HAP

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan kenaikan Silpa terjadi karena masih terdapat sejumlah program dan proyek yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. Beberapa kegiatan harus melalui proses evaluasi sehingga pelaksanaannya tertunda.

Read More

“Memang ada kenaikan Silpa dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ada beberapa kegiatan dan proyek yang harus dievaluasi kembali di akhir tahun sehingga anggarannya belum dapat direalisasikan,” ujar Lisdyarita.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat dilakukan lebih matang. Dengan demikian, penyerapan anggaran diharapkan semakin optimal.

“Kami akan melakukan evaluasi agar perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan ke depan lebih baik sehingga serapan anggaran bisa semakin maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menilai besaran Silpa tahun 2025 masih berada dalam batas yang wajar. Selain dipengaruhi evaluasi sejumlah kegiatan, peningkatan Silpa juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran dan belum terlaksananya beberapa proyek infrastruktur.

“Ada beberapa pekerjaan infrastruktur yang belum bisa kami laksanakan tahun lalu karena berbagai pertimbangan. Selain itu, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga berpengaruh terhadap besarnya Silpa,” jelas Agus.

Baca juga:Berjalan Enam Bulan, Kejari Ponorogo Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Dinsos, Kajari: Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Meski demikian, realisasi belanja daerah tetap tergolong tinggi. Dari total APBD Kabupaten Ponorogo sebesar Rp2,4 triliun, tingkat penyerapan anggaran mencapai sekitar 90 persen.

Pemkab Ponorogo menargetkan kinerja penyerapan APBD pada 2026 dapat meningkat hingga melampaui 95 persen. Percepatan pelaksanaan program, terutama pembangunan infrastruktur dan kegiatan strategis lainnya, menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh.

“Tahun ini pelaksanaan program akan kami percepat. Harapannya serapan APBD 2026 bisa di atas 95 persen sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *