Blitar, SEJAHTERA.CO – Perburuan Candra Hermawan (36) suami pembacok istri warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berakhir. Pria bertubuh gempal ini ditangkap di rumah temannya di Blitar Selatan tepatnya di wilayah Kecamatan Bakung berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Polsek Jombang Amankan Pasutri Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kepastian itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo. Dia mengakui lima hari berada di tempat persembunyian di pelosok kampung, pelaku tak berkutik ketika disergap di dapur ketika duduk santai. Tim pemburu sergap berpakaian preman langsung memborgol kedua tangan dan dibawa ke kantor polisi.
“Sudah ditangkap di persembunyian temannya di Bakung. Langsung kami bawa ke kantor kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Momon Suwito Pratomo, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan pasca menginjakkan kaki di halaman Polres Blitar di Talun, pelaku digiring ke ruang penyidik. Pelaku ditangkap Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 15.00.
Baca Juga :Teledor Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Ponorogo Nyaris Terbakar
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi akhirnya membuka tabir motif pembacokan. Diketahui, motif penganiayaan dengan cara membacok menggunakan parang karena pelaku cemburu buta.
“Jadi si pelaku ini cemburu karena katanya sering dihubungi lelaki lain. Akhirnya marah dan emosi,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini.
Di hadapan polisi pelaku juga mengakui jika selama dua tahun ini, hubungan antara pelaku dengan korban sudah tak harmonis. Puncaknya keduanya pisah ranjang alias tak lagi tidur bersama. Korban sebenarnya minta untuk diceraikan, tetapi itu ditolak mentah-mentah oleh pelaku.
Baca Juga :RSUD Karsa Husada Batu Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024
“Sudah dua tahun minta cerai. Jadi hubungan antara pelaku dengan korban ini sudah tak harmonis. Minta cerai tetapi si pelaku tetap ingin mempertahankan keluarga,” tambahnya.
Setelah ditangkap, polisi langsung menahan pelaku. Sementara barang bukti yang disita di antaranya sebilah parang ukuran sekitar 0,5 meter. Sementara korban atau istri hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka 10 bacokan.
Seperti diketahui, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Dusu Nggero, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Hanya karena soal telepon seluler atau ponsel, seorang suami tega membacok istri dengan sebilah parang.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 11.00. Lokasi kejadian di pinggir jalan raya masuk Dusun Nggero di RT 01 RW 04.
Kronologi penganiayaan berawal sekitar pukul 10.00 pelaku atau suami Candra Hermawan (36) warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar datang ke rumah korban yang juga istri. Yakni Sendy Claudia (32). Untuk diketahui, antara pelaku dan korban suami istri tetapi pisah ranjang.
Nah, pelaku mendatangi korban yang Tengah asyik ber-ponsel. Di hadapan korban pelaku datang untuk meminjam ponsel yang Tengah dipakai. Belum diketahui apa tujuannya. Permintaan pelaku tak diiyakan korban. Karena ponsel itu adalah milik bapak korban atau Sukaryani. Karena tak diperbolehkan, pelaku ngeloyor pergi dan tak lama kembali dan akhirnya membacok istri menggunakan parang.(ziz)



















