Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 3.876.050 lembar surat suara yang digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Ponorogo laku dijual. Meski surat suara bekas pakai pencoblosan, KPU Kabupaten Ponorogo mendapatkan Rp210 juta dari hasil lelang.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengungkapkan surat suara yang dijual tersebut yakni terdiri dari surat pemilihan presiden (pilpres), DPR RI, DPRD Jawa Timur (Jatim), DPRD Ponorogo dan DPD.
“Untuk surat suara pemilu yang bekas pakai laku Rp210 juta, untuk pemenang lelang dari Jawa Tengah,” ungkap Gaguk kepada wartawan.
Baca Juga :Polsek Ringinrejo Perketat Pengamanan, Cegah Konvoi Motor Sepulang Tarawih
Gaguk mengungkapkan sejatinya, lelang jutaan surat suara tersebut hanya senilai Rp140 juta. Namun dari hasil lelang yang dilakukan harganya naik nyaris dua kali lipat. Banyak pembeli yang berasal dari luar daerah yang minat surat suara bekas pencoblosan tersebut.
“Lelangnya menggunakan sistem online, banyak dari luar daerah dan hasil penawaran tertinggi di angka Rp210 juta,” jelasnya.
Ia menjelaskan jika hasil lelang penjualan salah satu item logistik pemilu itu bakal masuk kas negara. Sementara pemenang lelang wajib mendaur ulang surat suara yang dibelinya itu. Baik itu dilebur maupun dicacah hingga tak berbentuk lagi.
“Jadi memang harus dihancurkan baru nanti diolah, tidak boleh digunakan kembali secara utuh dalam bentuk surat suara,” tegasnya.
Baca Juga :THR dan TPP ASN di Nganjuk segera Cair secara Bertahap
Ditanya soal logistik lainnya, seperti kotak surat suara maupun bilik suara, Gaguk menyebut jika item tersebut belum laku. Sedangkan untuk lelang logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Gaguk menyebut prosesnya masih menunggu surat izin penghapusan dokumen.
Pihaknya telah mengusulkan penghapusan dokumen tersebut usai penetapan pemenang pilkada.
“Nanti kami akan lelang lagi kalau sudah ada izin dari KPU,” pungkas Gaguk.



















