Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebuah bangunan usaha mebel kayu di Jalan Raya Janti, Dusun Dukuhsari, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ludes terbakar pada Kamis pagi (24/7/2025).
Dalam insiden itu, selain bangunan ukuran 8 meter x 5 meter, satu unit mobil pikap Suzuki Carry bernopol S 8831 WJ yang terparkir di lokasi usaha mebel kayu juga turut hangus dilalap api.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 06.03 WIB. Kepulan asap dan kobaran api terlihat dari arah bangunan milik korban.
“Warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar,” ujar Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, dalam keterangannya.
Baca Juga :Andy Sasongko Resmi Jabat Kajari Batu
Upaya pemadaman dilakukan oleh petugas gabungan dari tiga Pos Damkar, yakni Pos Mojoagung, Pos Ngoro, dan Pos Jombang, yang masing-masing menerjunkan unit fire pumper truck ke lokasi kejadian.
“Petugas menerima laporan pada pukul 06.16 WIB dan langsung berkoordinasi. Seluruh tim tiba di lokasi pada pukul 06.19 WIB dan mulai melakukan pemadaman hingga pembasahan. Api berhasil kami padamkan sepenuhnya pada pukul 07.38 WIB,” tambah Wiku.
Tak hanya menimbulkan kerugian materi, kejadian ini juga sempat mengganggu arus lalu lintas di jalan nasional tersebut. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan kondisi lalu lintas kini telah kembali normal.
Baca Juga :Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi di Kota Wisata Batu Tindak 4.376 Pelanggaran
Petugas dari kepolisian, PLN, perangkat desa, serta relawan dan warga juga ikut terlibat dalam proses penanganan kebakaran tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.



















