Batu, SEJAHTERA.CO – Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu resmi dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Acara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, SH., MH, dan dihadiri para pejabat utama serta seluruh kepala kejari se-Jawa Timur.
Dalam prosesi tersebut, Didik Adhyotomo, SH., MH., CSSL, secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kajari Batu. Ia akan mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Kalimantan Timur.
Baca Juga :Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi di Kota Wisata Batu Tindak 4.376 Pelanggaran
Posisi Kajari Batu kini diisi oleh Andy Sasongko, SH., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bintan, Kepulauan Riau.
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menegaskan bahwa setiap rotasi jabatan di institusi Kejaksaan melalui proses kajian yang cermat dan objektif, demi menghadirkan sosok terbaik di posisi strategis.
Baca Juga :Pendaftar Program Cari Jodoh di Blitar Membeludak, Ada yang Janda dan Duda
“Pejabat yang baru harus mencurahkan seluruh kemampuan, keahlian manajerial, dan pengetahuannya, disertai akhlak, moral, serta disiplin yang tinggi. Jadilah panutan dan contoh teladan sesuai nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.



















