TPA Segawe Overload, Pemkab Tulungagung Rencanakan Perluasan Lahan

TPA Segawe Overload, Pemkab Tulungagung Rencanakan Perluasan Lahan
Aktivitas pembuangan dan pengelolaan sampah di TPA Segawe Kecamatan Pagerwojo Tulungagung. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe di Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung saat ini tengah overload lantaran banyaknya timbunan sampah.

Demi mengatasi kondisi itu, Pemkab Tulungagung tengah merencanakan upaya perluasan lahan pada TPA Segawe.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah memikirkan solusi untuk mengatasi kondisi TPA Segawe yang overload.

Read More

Salah satunya dengan cara melakukan perluasan pada lahan di TPA Segawe.

Sejauh ini, proses perluasan lahan ini tengah memasuki tahapan uji kelayakan untuk memperluas lahan di TPA Segawe, dimana hasil uji kelayakan ini dinyatakan aman.

Baca Juga :Sambangi Pelajar Korban Petasan di Jombang, Wakil Ketua III DPRD Siap Bantu Biayai Pengobatan

Hal ini dibuktikan dengan jarak antara lahan dengan mata air, sungai, dan pemukiman warga masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Tahapannya masih uji kelayakan, dimana hasil uji kelayakan itu dipastikan aman karena lokasi lahan baru ini jauh dari mata air, sungai, dan pemukiman warga,” kata Yudha Yanuar Hadi, Jumat (18/4/2025).

Setelah keluarnya hasil uji kelayakan, ungkap Yudha, saat ini pihaknya tengah melakukan penganggaran untuk dilakukannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Proses AMDAL ini akan dilakukan pada tahun 2025 ini bersamaan dengan perancangan Detail Engineering Design (DED).

Secara rinci, rencana perluasan TPA Segawe ini akan membutuhkan lahan seluas lima hektare sampai dengan 15 hektare, dimana saat ini luas lahan existing pada TPA Segawe seluas 5,5 hektare.

Baca Juga :Persik Kediri Tak Diperkuat Kiper Asing saat Jamu Persija Jakarta

Jika disetujui, nantinya dari 15 hektare lahan perluasan ini akan digunakan untuk lokasi pengolahan sampah organik sebesar 5 hektare.

“Jadi perluasan ini tidak hanya untuk menimbun sampah saja, karena rencana kami nantinya akan dibangun tempat pengolahan sampah dengan luas lahan yang dibutuhkan seluas 5 hektare,” ungkapnya.

Sesuai penghitungannya, jelas Yudha, dengan adanya penambahan 10 hektare untuk landfill, pihaknya memperkirakan jika TPA Segawe mampu menampung sampah sampai 40 tahun kedepan.

Mengingat pada lahan baru itu nanti digunakan untuk pengolahan sampah, sehingga sampah yang terbuang ke lanfill bisa berkurang.

Menurut Yudha, proses administrasi perluasan lahan TPA Segawe tersebut rencananya baru akan selesai pada tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :Ratusan Anggota PSHT Gelar Aksi Tabur Bunga dan Doa Bersama, Tuntut Keadilan dan Transparansi Penegak Hukum

Hal ini lantaran berbagai penyesuaian dokumen ditingkat Provinsi dan Perhutani, sehingga secara otomatis dibutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai tahap final.

“Lahan perluasan itu akan menggunakan lahan milik Perhutani. Meskipun penyelesaian administrasinya akan membutuhkan waktu lama, kami perkirakan kondisi TPA Segawe saat ini masih mampu menampung sampah untuk 5 tahun kedepan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *