Travel Umrah Tawwaabiin Bodong, Warga Lamongan-Gresik Rugi Miliaran Rupiah

Travel Umrah Tawwaabiin Bodong, Warga Lamongan-Gresik Rugi Miliaran Rupiah
Kepala Kemenag Lamongan Muhlisin Mufa.(Foto : Suprapto )

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Puluhan warga dari Lamongan, Gresik, hingga Surabaya mendatangi Polres Lamongan, Kamis (24/7/2025), untuk melaporkan dugaan penipuan oleh biro travel umrah bernama Tawwaabiin yang beralamat di Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah membayar lunas biaya perjalanan namun tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga :Curi Perhatian Masyarakat, KA BIAS Layani 153.254 Sejak Januari – Juni, Berikut Datanya

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhlisin Mufa, memastikan bahwa travel umrah tersebut merupakan travel fiktif alias tidak memiliki izin resmi. “Setelah kami cek di aplikasi SatuHaji, ternyata izin travel-nya itu tidak ada,” tegas Muhlisin.

Read More

Muhlisin mengungkapkan, kasus ini sebenarnya sudah difasilitasi mediasi pada April 2025 antara pihak travel dan korban. Saat itu, travel umrah bodong tersebut menjanjikan pengembalian dana dan pemberangkatan secara bertahap, tapi hingga kini belum ada kejelasan.

“Pada bulan April kami sudah memediasi pertemuan antara korban dan pihak travel. Mereka menjanjikan pengembalian uang dan pemberangkatan, tapi sampai sekarang tetap tidak ada kepastian,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Kemenag Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih travel umrah. Salah satu langkah penting adalah mengecek legalitas biro melalui aplikasi resmi milik Kemenag, yakni SatuHaji. Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa memastikan apakah biro memiliki izin resmi, daftar keberangkatan, serta status visa jemaah.

Baca Juga :Spesialis Curanmor Sawah di Nganjuk Akui Beraksi di 5 TKP

“Kalau tidak bisa menunjukkan legalitas seperti izin resmi, visa, dan jadwal keberangkatan, sebaiknya jangan dipilih. Karena ibadah umrah ini butuh biaya besar dan tidak bisa sembarangan,” tambah Muhlisin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah, testimoni positif, atau diskon besar. “Kalau belum berizin, meskipun promosinya menarik, sebaiknya cari yang pasti-pasti saja,” tandasnya.

Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Korban berharap uang mereka bisa dikembalikan dan pelaku segera ditindak sesuai hukum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *