Blitar, SEJAHTERA.CO – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan berbagai dugaan permasalahan yang ada di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Senin (18/9).
Aksi ini dilakukan oleh GPI di tiga tempat, pertama aksi ini dilakukan di depan Kantor Pemkab Blitar yang berada di Kanigoro Blitar. Kemudian aksi ini berlanjut ke kantor Dewan Kabupaten Blitar dan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dan sigap aparat kepolisian Polres Blitar. Para peserta aksi melakukan aksi pertama di kantor Kabupaten Blitar di Kanigoro dengan dihadiri puluhan massa dari anggota GPI.
Dalam aksinya ini, GPI beserta massanya menuntut pengusutan tuntas berbagai kasus dugaan korupsi di ruang lingkup kerja Pemkab Blitar dan sejumlah aset milik Pemkab Blitar.
Adapun beberapa dugaan korupsi tersebut meliputi, sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang kabarnya mencapai ratusan juta harga sewa per tahunnya, pengelolaan PDAM, anggaran pengadaan RSUD Ngudi Waloyo Wlingi dan aset tanah bengkok desa yang ada di wilayah kerja Pemkab Blitar.
Dalam orasinya Jaka Prasetya Ketua GPI mengatakan, banyak sekali dugaan adanya korupsi yang ada di lingkup Pemkab Blitar. Beberapa di antaranya terkait dengan masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang anggarannya mencapai hingga Rp294 juta per tahun.
Juga disampaikan dalam orasinya dugaan adanya pejabat yang menerima gratifikasi dana proyek pengadaan barang di RSUD Ngudi Waloyo, dan juga sewa aset tanah bengkok di desa-desa.
“Banyak sekali indikasi atau dugaan adanya korupsi yang ada di lingkup kerja Pemkab Blitar, beberapa permasalahan itu tadi harus masuk keranah hukum,” ujarnya.
Jika tidak ada tindak lanjut kedepannya terkait permasalahan dugaan korupsi yang ada di Pemkab Blitar ini, GPI akan terus melakukan aksi demo untuk menyuarakan suara rakyat ini agar pihak aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Blitar mengusut tuntas terkait dengan hal tersebut.
“Kami akan terus lantang bersuara dan mengawal kasus ini sampai penegak hukum bisa menghukum pihak pihak yang di duga melakukan tindakan korupsi,” kata Jaka. Aksi demo ini akan lanjut dilakulan lagi di tempat Kantor Kejari Blitar. (kmc2)



















