Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Ada saja kelakuan SN, seorang warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Bagaimana tidak, uang yang seharusnya di pakai untuk membeli pupuk malah digunakan untuk menyawer di tayuban.
Bukannya berterus terang, dia malah mengaku jadi korban begal dan membuat laporan palsu ke polisi untuk mengelabuhi istrinya.
Dalam pengakuannya ke polisi, SN mengaku, menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko – Kampak, tepatnya di Tumpak Kebat, Desa Pringapus Kecamatan Dongko, Sabtu (15/6/2024).
Dalam peristiwa yang disebut itu, SN mengaku kehilangan uang sebesar Rp 650 ribu. Uang itu diberi istrinya untuk membeli pupuk. Untuk memuluskan ceritanya serta meyakinkan istrinya, SN nekat mendatangi Mapolsek Dongko untuk membuat laporan palsu.
“Tapi masih (laporan) lisan, pengaduan. Belum laporan tertulis,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Senin (17/6/2024).
Namun saat dimintai keterangan, SN terlihat kelabakan dan tidak bisa menceritakan peristiwa yang dimaksud dengan jelas.
Tabiat pria paruh baya itu pun terbongkar saat polisi menghadirkan SN di lokasi. Bahkan polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.
“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin,” imbuhnya.
Hingga akhirnya SN berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi sang istri.
Laporan palsu itu dia lakukan untuk mengelabuhi sang istri karena takut, uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk malah digunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan. Saking asyiknya nyawer, dia tak sadar uangnya untuk membeli pupuk sudah habis.
“Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujarnya.
Akibat perbuatan itu, SN diminta membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik. Dari video yang dilihat penulis di media sosial instagram Polres Trenggalek, SN memberikan klarifikasi ke publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko.
Dia pun memohon maaf kepada publik, lantaran perbuatannya itu dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.
“Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Dhita Septiadarma



















