Wacana Pembentukan BNNK Kembali Mencuat, Ini Kata Sekda Kabupaten Jombang

Wacana Pembentukan BNNK Kembali Mencuat, Ini Kata Sekda Kabupaten Jombang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.(taufiq/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Sudah bertahun-tahun wacana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang muncul, tapi hingga kini realisasinya belum juga terlaksana.

Kini, di bawah kepemimpinan Bupati Jombang Warsubi, wacana tersebut kembali dibahas sebagai salah satu upaya menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo membenarkan bahwa isu pembentukan BNNK kembali mencuat di internal pemerintah daerah.

Read More

“Belum mengikuti sewaktu dulu. Tapi usulan itu (BNNK) sudah sempat dibahas,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor Pemkab Jombang, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :Disnaker Kabupaten Kediri Gelar Job Fair Akbar 2025

Agus menambahkan, Bupati Jombang saat ini memang menunjukkan perhatian serius terhadap isu peredaran narkoba, terutama di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan pondok pesantren.

“Karena kelihatan arahnya Abah Bupati ingin punya BNNK di Jombang. Nanti kita sampaikan kembali,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jombang sebelumnya sudah mengusulkan pembentukan BNNK sejak 2018 hingga 2020. Saat itu, lokasi yang diajukan adalah lahan milik Pemkab di kawasan Lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek.

Usulan tersebut telah dibawa ke BNN pusat dan tinggal menunggu giliran, mengingat terbatasnya alokasi pembentukan kantor BNNK baru secara nasional.

Baca Juga :Puluhan Anak Tapos Blabak Kunjungi Polsek Kandat, ini Tujuannya

Pada masa kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab periode 2019–2023, komunikasi terkait pengajuan BNNK sempat dilanjutkan kembali. Namun, hingga masa jabatan berakhir dan berganti pemerintahan, pembentukan BNNK di Jombang belum juga terealisasi.

Kini, harapan kembali muncul di tahun 2025. Dengan komitmen dari Bupati Warsubi, peluang berdirinya BNNK Jombang di masa kepemimpinannya dinilai cukup terbuka, terlebih jika pemerintah daerah kembali menguatkan lobi dan menyusun ulang proposal permohonan ke BNN pusat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *