Walikota Syauqul Muhibbin Terbitkan SE Tarif Parkir, Motor hanya Rp 2 Ribu

Insiden Mahasiswa saat Kedatangan Wapres, Wali Kota Blitar Tekankan Pentingnya Etika
Walikota Syauqul Muhibbin

Blitar, SEJAHTERA.CO Sempat menjadi rasan-rasan ketika gelaran Bazar Blitar Jadoel, Pemkot Blitar akhirnya merevisi besaran tarif parkir.

Jika sebelumnya tarif motor pada agenda insidentil Rp 3 ribu, kini hanya Rp 2 ribu, kendaraan roda 4 sebelumnya Rp 5 ribu, kini Rp 3 ribu.

Kepastian itu diungkapkan langsung Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Dia mengakui beberapa hari lalu, dirinya sudah mengeluarkan aturan soal tarif parkir.

Read More

Baca Juga Wawali Kota Batu Tinjau Venue Grasstrack Porprov Jatim, Kesiapan Trek Capai 100 Persen

Keputusan itu dituangkan dalam bentuk surat edaran atau SE Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tarif Parkir Kegiatan Soekarno Coffe Festival dan Bazar Blitar Jadoel 2025. SE itu ditandatangani pada 11 Juni 2025.

“Iya, kami minta juru parkir mematuhi surat edaran ini,” kata Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Selasa (17/6/2025).

Dalam SE itu, menurut Mas Ibin, panggilan akrabnya, tercantum tarif parkir anyar. Untuk bus, truk dan sejenisnya Rp 6 ribu. Sementara kendaraan roda 4 Rp 3 ribu dan sepeda motor Rp 2 ribu.

Tarif itu turun dibanding dengan even pada tahun 2024 lalu. Untuk motor saja dalam sekali parkir Rp 3 ribu, kendaraan roda 4 Rp 5 ribu. Tarif itupun bisa naik lagi.

Baca Juga Kecelakaan Maut Perlintasan Kereta Api di Lamongan, Truk Tangki Terbelah Sopir Meninggal Dunia

Karena gelaran Bazar Blitar Jadoel adalah kegiatan insidentil yang tarifnya berbeda dengan pada umumnya. “Intinya tahun ini ada perubahan soal tarif parkir,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan adanya perubahan tarif yang diwujudkan dalam bentuk surat edaran itu, status tarif parkir insidentil pada kegiatan tertentu di Kota Blitar otomatis tak berlaku.

Pihaknya meminta kepada juru parkir untuk mematuhinya. Termasuk nantinya, jika ada jukir resmi yang memungut tarif lama, minta segera melapor ke dinas terkait. Utamanya ke dinas perhubungan selaku instansi yang mengurusi masalah parkir di Kota Blitar.

Dia mengakui, perubahan tarif parkir itu salah satunya tindaklanjut dari keluhan dari masyarakat. Bahwasanya ketika kegiatan tertentu, tarif parkir sangat memberatkan.

Baca Juga Bupati Jombang Tinjau Kawasan Industri, Dorong Investasi dan Industri Ramah Lingkungan

Bahkan, tak sedikit yang menumpahkan keluh kesahnya di media sosial hingga akhirnya viral. Kota Blitar pun mendapat julukan kota parkir karena memang tarif parkirnya dianggap terlalu mahal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *