Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Puluhan warga mendatangi sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga :Kekeringan di Trenggalek Terus Meluas, Tembus 41 Desa di 11 Kecamatan
Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban adanya seorang santriwati yang hamil hingga melahirkan, yang diduga dihamili oleh seorang pengurus pondok.
Massa yang mendatangi pondok pesantren itu adalah keluarga santriwati yang hamil hingga melahirkan.
Selain itu para tetangga dan beberapa warga lainnya yang merasa geram dengan dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus pondok tempat santriwati belajar.
Ayah korban berinisial WT menyebut, penyebab kehamilan putrinya hingga melahirkan seorang bayi berusia lebih dari 2 bulan diduga terjadi di lingkungan pondok pesantren. Tindakan asusila itu diduga dilakukan oleh seorang pengurus pondok.
“Saya tidak terima. Anak saya bercerita kalau dihamili oleh pemimpin pondok, tapi sampai sekarang saya sendiri belum bisa bertemu dengan pemimpin pondok, bahkan polisi-pun diam saja,” kata WT, Minggu (22/9/2024).
Yang lebih membuat WT kecewa adalah kasus itu dinilai belum ditangani secara tuntas pasca-dilaporkan pihak berwajib beberapa waktu lalu.
Berkaca dari itu, pihaknya bermaksud mendatangi pondok tempat anaknya belajar itu untuk meminta pertanggungjawaban. Namun dia kesulitan menemui pihak pondok.
“Hingga saat ini belum bertemu,” imbuhnya.
Sebelum memutuskan untuk menggeruduk pondok, pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan kepolisian pasca-melaporkan dugaan tindak pidana itu.
Dalam kesempatan sebelumnya, kata WT, pihak kepolisian berujar menunggu kelahiran bayi itu untuk melanjutkan investigasi karena minimnya saksi.
“Setiap kali berkomunikasi dengan pihak berwajib, kami diminta untuk tidak bertindak gegabah dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat,” ujarnya.
Namun, hingga bayi yang dimaksud melahirkan, WT menyebut tidak ada perkembangan dalam kasus itu. Kecewa dengan proses hukum yang dinilai lamban, WT memutuskan untuk mendatangi pondok secara langsung.
Baca Juga :Jalin Silaturahmi Lewat Khutbah Jumat dan Tekankan Pentingnya Kerukunan di Tahun Politik
Tapi mereka belum dapat menemui pihak pondok dan dijanjikan akan menemui pada malam hari. “Bayi sudah tumbuh besar, tapi tidak ada hasilnya dari Polres,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar kepolisian dapat mempercepat penanganan kasus itu untuk menghindari keresahan masyarakat yang kian meningkat, serta memproses hukum pelaku seadil-adilnya.
Apalagi kasus itu diduga melibatkan seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
“Saya ingin proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Banyak yang Gagal, BKPSDM: Sanggah Bukan untuk Perbaiki Berkas
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian soal kasus itu. Namun dalam kesempatan beberapa waktu sebelumnya, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat dikonfirmasi media membenarkan adanya laporan soal itu.
Pihaknya hanya menyebut kasus itu masih dalam penanganan kepolisian. “Benar ada laporan soal itu. Kasus itu masih berproses,” kata Zainul singkat.



















