Kediri, SEJAHTERA.CO – Mendapat laporan warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, adanya anakan buaya yang berkeliaran di permukiman, Kamis (30/4/2026) siang, petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih langsung mendatangi lokasi.
Baca juga:Kapolres Kediri Resmikan Jembatan Merah Presisi
Petugas kemudian mengevakuasi seekor anakan buaya dengan panjang sekitar 1 meter dan berat kurang lebih 1 kilogram dari pekarangan rumah warga.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat warga melihat buaya tersebut berada di area pekarangan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Damkar Pos Ngadiluwih untuk ditindaklanjuti.
“Petugas dengan membawa peralatan yang ada segera mengamankan buaya tersebut. Evakuasi ini dilakukan agar tidak mencelakai warga sekitar. Meskipun ukurannya masih sekitar satu meter, keberadaannya tetap berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Khaleb menambahkan, proses evakuasi dilakukan menggunakan peralatan khusus. Setelah berhasil diamankan, mulut buaya dilakban untuk menghindari risiko gigitan.
Baca juga:Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP, Asah Kemampuan Anggota Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Selanjutnya, anakan buaya tersebut dibawa dan diamankan di Pos Damkar Ngadiluwih untuk penanganan lebih lanjut.


















