Kediri, SEJAHTERA.CO – Setelah penutupan gerai Mie Gacoan di Jalan PK. Bangsa Selasa (5/9), Satpol PP Kota Kediri kembali menutup gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo.
Penutupan Mie Gacoan ini karena perizinan yang belum lengkap dan pengusaha ditengarai belum melengkapi izin yaitu Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
“Penyegelan hari ini dilakukan Pemerintah Kota Kediri lewat Satpol PP di gerai kami di Jalan Urip Sumoharjo. Kami keberatan karena perizinan kami secara operasional juga sudah lengkap. PBG kami juga sudah ada,” ungkap Endhi Budi, dari Manajemen Pusat Mie Gacoan.
Ia kecewa atas penutupan sementara yang dilakukan oleh Pemkot Kediri. Terkait keluhan adanya luberan air limbah, dikatakan Endhi, karena saluran air yang kurang lancar.



















