Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang gelaran pemilu, Polres Blitar Kota mulai mendata tempat pemungutan suara atau TPS rawan konflik.
Setelah pemetaan ada dua zona atau wilayah kecamatan masuk kategori rawan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.
Ditemui usai memimpin apel operasi mantap brata di halaman Pemkot Blitar, Danang mengatakan sudah antisipasi.
“Iya ada dua titik rawan. Semuanya ada di wilayah Kabupaten Blitar yang masuk wilayah kerja kami,” kata Danang, Selasa (17/10).
Danang mengatakan titik yang rawan dikandung maksud karena di lokasi itu rawan konflik. Dan itu berdasarkan pengalaman pada agenda pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya. Kebetulan wilayah yang masuk rawan itu memiliki jumlah pemilih banyak.


















