Kasus Dugaan Perundungan Murid SMPN 2 Kras, Polisi Panggil Sembilan Orang

Kasus Dugaan Perundungan Murid SMPN 2 Kras, Polisi Panggil Sembilan Orang

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri tengah menangani kasus dugaan perundungan atau bullying yang terhadap salah satu murid SMPN 2 Kras Kabupaten Kediri. Diduga perundungan tersebut dilakukan oleh salah satu guru olahraga di sana.

Hasil sementara perkembangan kasus tersebut, petugas kepolisian sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. “Total ada 9 orang yang sudah kami mintai keterangan dalam perkara bullying di SMPN 2 Kras,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA Ipda Yahya Ubaid, Jumat (27/10/2023).

Ipda Yahya menyampaikan, sembilan orang yang dipanggil tersebut dimulai dari korban dan orang tuanya. Selanjutnya memintai keterangan terhadap lima saksi teman sekelas korban.

Read More

Tak hanya itu, dirinya juga memintai keterangan Kepala SMPN 2 Kras sekaligus sebagai saksi. “Juga terhadap terduga pelaku salah satu guru olahraga berinisial PU yang diduga melakukan bullying kepada muridnya itu,” bebernya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *