Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas terkait yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Koordinasi dan kerjasama tersebut rencananya akan dilakukan pada Minggu depan untuk mendalami dan menindaklanjuti perkara tersebut. “Kalau hasil perkembangan nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri.
Editor: Dhita Septiadarma
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















