Kepada polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan mengambil satu unit mesin diesel dompeng 16 PK berwarna merah milik korban.
“Juga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 4892 EZ digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam melakukan aksinya,” bebernya.
Sementara itu Kanit Reskrim Aiptu Kurniawan menambahkan, motif yang dilakukan EP adalah untuk memenuhi kebutuhan dan membiayai kelahiran anaknya.
“Yang bersangkutan dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pagu guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















