Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Kediri Kota Imbau Pelajar SMP di Antar Jemput

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Kediri Kota Imbau Pelajar SMP di Antar Jemput

Dia juga mengimbau kepada pelajar bahwa mereka diperbolehkan mengendarai sepeda motor ketika usianya 17 tahun dan mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Apa yang kita sampaikan tadi tentunya dapat memberikan ilmu bermanfaat bagi siswa dan siswi ini,” bebernya.

Ipda Suprapto menambahkan, pelajar juga mendapatkan hadiah berupa helm dan kaos kepada siswa dan siswi.

Read More

Hal itu dikarenakan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian mereka yang  sudah menjawab pertanyaan dengan baik dan benar.

“Memang kita sengaja memberikan hadiah helm untuk adik-adik agar selalu ingat tentang keselamatan dalam berkendara,” ungkap Kanit Kamsel.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *