Dia juga mengimbau kepada pelajar bahwa mereka diperbolehkan mengendarai sepeda motor ketika usianya 17 tahun dan mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Apa yang kita sampaikan tadi tentunya dapat memberikan ilmu bermanfaat bagi siswa dan siswi ini,” bebernya.
Ipda Suprapto menambahkan, pelajar juga mendapatkan hadiah berupa helm dan kaos kepada siswa dan siswi.
Hal itu dikarenakan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian mereka yang sudah menjawab pertanyaan dengan baik dan benar.
“Memang kita sengaja memberikan hadiah helm untuk adik-adik agar selalu ingat tentang keselamatan dalam berkendara,” ungkap Kanit Kamsel.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















