Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Beberapa persimpangan di Kabupaten Tulungagung dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini diketahui setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggelar inspeksi jalan.
Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Jalan Dishub Tulungagung, Wijanarko mengatakan, selama beberapa pekan terakhir, pihaknya sudah melakukan inspeksi jalan di Kabupaten Tulungagung, yang mana itu dilakukan untuk mencegah kawasan black spot.
Diketahui kawasan blackspot sendiri merupakan kawasan yang rawan atau bahkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, terdapat beberapa faktor penyebabnya seperti minimnya rambu, minim penerangan hingga kawasan padat lalu lintas.
“Selama beberapa pekan terakhir, kami melakukan inspeksi jalan untuk memetakan kawasan black spot,” kata Wijanarko, Senin (11/12/2023).
Pada inspeksi tersebut, jelas Wijanarko, pihaknya fokus inspeksi tersebut pada simpang empat yang ada di Tulungagung. Pihaknya akan melihat apa saja kekurangan pada simpang empat tersebut apakah kurang rambu, speed bump atau PJU.
Bahkan apabila hasil inspeksi menyatakan jika simpang empat tersebut rawan kecelakaan, bila perlu pada simpang empat tersebut dipasang traffic light. Saat ini, proses analisa masih terus dilakukan untuk menentukan kebutuhan tersebut dan akan disesuaikan dengan anggaran daerah.



















