“Kalau sudah selesai, nantinya catatan atau hasil analisa dari kami akan kami berikan kepada Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung, karena yang berhak mengeksekusi mereka,” jelasnya.
Disinggung terkait lokasi rawan, Wijanarko mengungkapkan, berdasarkan data sementara, simpang empat yang rawan terjadi kecelakaan ada di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Desa Srikaton Kecamatan Ngantru dan simpang empat dekat SMP 2 Sumbergempol.
Sedangkan untuk kawasan rawan black spot sendiri ada di Kecamatan Ngantru, Besuki, Ngunut, Rejotangan dan Kecamatan Gondang yang mana pada enam kecamatan tersebut terdapat jalur penghubung antar Kabupaten yakni dari Tulungagung menuju Kabupaten Trenggalek, Blitar maupun Kediri.
“Jalur penghubung antar Kabupaten ini juga rawan karena biasanya pengendara mudah memacu kendaraannya. Selain itu juga jalur lintas selatan (JLS) juga rawan karena saat malam minim penerangan dan jalurnya berkelok-kelok,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















