Mendapati hal itu, para pegawai pabrik gula merah itu lantas melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung. Petugas menerima laporan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan bergegas berangkat ke lokasi tempat kejadian kebakaran (TKK).
“Kami sekitar pukul 11.03 WIB berangkat ke lokasi TKK bersama Unit Inafis Polres Tulungagung dan petugas Polsek Sumbergempol dan membawa dua mobil damkar dan satu mobil suplai air,” jelasnya.
Sekitar 10 menit berselang, ungkap Bambang, tepatnya pada pukul 11.10 WIB, petugas damkar yang tiba di TKK mendapati jika api sudah membakar bangunan yang berisi tumpukan sepah tebu tersebut. Petugas damkar lantas segera melakukan proses pemadaman karena api sudah membesar.
Diketahui, proses pemadaman terhadap api yang membakar bangunan dan tumpukan sepah tebu itu memerlukan waktu selama tiga jam lamanya. Menurut Bambang, pihaknya mengalami kesulitan karena ada kabel listrik di atas bangunan yang terputus dan terbakar, sehingga pemadaman sempat dihentikan.
“Pemadaman selesai pukul 14.15 WIB. Sempat ada kendala kabel listrik yang terputus dan terbakar, sehingga pemadaman sempat terhenti karena harus menunggu petugas PLN tiba. Kebakaran ini tergolong sedang dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta,” pungkasnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor:



















