Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Hendak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), seorang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Trenggalek dirampas oleh begal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Suruh-Dongko tepatnya di kilometer 16 Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek, Rabu (20/12/2023).
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan, Panwaslu yang kena begal itu adalah RF Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di Desa Wonokerto. Dari informasi Panwascam Suruh, RF kena begal saat perjalanan menertibkan APK.
“Peristiwa itu terjadi ketika korban naik sepeda motor untuk mengikuti kegiatan penertiban APK. Namun saat di jalan, dia dihadang seseorang dan merampas motornya,” kata Rusman, Rabu (20/12).
Belum diketahui secara pasti situasi saat itu, tapi merujuk keseharian jalan itu terbilang sepi karena ada di kawasan hutan.
Namun, dari info yang dia terima, RF sempat mendapatkan kontak fisik dari pelaku sehingga terpaksa menyerahkan motornya.
Setelah peristiwa itu, dia segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Suruh. Pihaknya berharap kasus itu segera menemukan titik terang dan mengungkap pelaku dibalik aksi pembegalan itu



















