Tak Terima Digeber Menganiaya, Warga Pagersari Tulungagung Ditangkap

Tak Terima Digeber Menganiaya, Warga Pagersari Tulungagung Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelas Mujiatno, pada Sabtu (16/12/2023) petugas akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni CAP di rumahnya. Sedangkan pelaku lainnya yakni AT masih dalam proses pengejaran oleh petugas dan sudah ditetapkan sebagai DPO atas kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Mujiatno, pelaku CAP melakukan aksi penganiayaan tersebut atas dasar emosi sesaat yang tersulut akibat ulah korban yang ugal-ugalan di jalan. Petugas juga sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi, dimana keterangan para saksi menguatkan jika pelaku penganiayaan merupakan dua orang tersebut.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa hasil Visum et Repertum dan keterangan para saksi. Pelaku akan dijerat Pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan,” pungkasnya.(sho)

Read More

 

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *