Tuban, SEJAHTERA.CO – Sekelompok remaja yang sempat meresahkan masyarakat di Kabupaten Tuban diamankan di Polres Tuban.
Sebanyak 19 remaja yang rata-rata masih dibawah umur tersebut diamankan saat petugas gabungan dari Polres Tuban melaksanakan patroli di sejumlah lokasi.
Sebelumnya kelompok remaja tersebut mendatangi sebuah rumah yang terletak di Perumahan Gedongombo untuk menagih hutang.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para remaja tersebut lantas dikembalikan kepada para orangtuanya yang juga dihadirkan di Polres Tuban.
Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim AKP Riyanto, S.H., saat proses penyerahan para remaja kepada orangtuanya, mengatakan, sebanyak 19 remaja tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Tuban.
Saat melaksanakan kegiatan patroli, petugas mendapati, para remaja itu diamankan saat sedang berkumpul.
Alasannya, kata dia, salah satu dari mereka akan menagih hutang kepada seseorang yang berdomisili di Perumahan Gedongombo.
“Ya, mereka dapat kami amankan sebanyak 19 remaja dan mereka tidak ada yang membawa sajam (senjata tajam),” ucapnya.
Saat ditanya berapa jumlah hutang yang akan ditagih, berdasarkan keterangan yang didapat oleh petugas, mereka mengaku akan menagih hutang sejumlah dua puluh ribu rupiah.


















