Rita mengungkapkan bahwa akun Instagram KPU Jombang dipakai untuk menjual handphone dengan harga yang murah dan kemudian meminta untuk transfer kepada rekening pelaku dengan nomor handphone yang juga disertakan.
“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke pimpinan di KPU Provinsi Jawa Timur dan pimpinan sudah memberikan arahan arahan kepada KPU Jombang dan berusaha memulihkan akun Instagram KPU Jombang dengan langkah – langkah dengan pemulihan akun yang diretas itu oleh Instagram,” bebernya.
Masih Rita, dari kepolisian juga sudah membantu agar tidak terjadi korban penipuan iklan giveaway dan saat ini sudah di take down untuk flyer jualan handphone tersebut dan akun Instagram KPU Jombang masih tahap pemulihan.
“Masih proses pemulihan kita ikuti saja proses aturan dari Instagram untuk kembali akunnya ,” pungkasnya.
Reporter : Agung Pamungkas



















