Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jika seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ponorogo sudah tercover jaringan internet.
Pasalnya, jaringan internet dibutuhkan dalam penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sesuai pemungutan suara.
Komisioner KPU Arwan Hamidi menjelaskan jika penggunaan aplikasi Sirekap tersebut baru pertamakali digunakan di Kabupaten Ponorogo, yang nantinya akan digunakan untuk merekap hasil suara, mulai di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.
“Memang di Ponorogo baru pertama kali dan untuk penggunaan alat bantu Sirekap yang perlu koneksi internet, dan semua TPS di Ponorogo sudah tercover internet,” ungkap Arwan Hamidi.
Arwan menambahkan dalam pemilu 14 Februari mendatang jumlah TPS di Kabupaten Ponorogo sebanyak 2.893 titik yang tersebar di 21 Kecamatan. Menurutnya penggunaan internet di setiap titik TPS dibebaskan, baik menggunakan jaringan sinyal ataupun WiFi.
“Setiap titik dibebaskan menggunakan jaringan internet seperti apa, yang terpenting memiliki koneksi internet saat pengisian Sirekap,” tegasnya.
Namun demikian, pihak KPU memberikan kelonggaran pengisian secara manual jika nantinya penggunaan Sirekap mengalami keterlambatan lantaran sangking banyaknya yang mengakses aplikasi tersebut.



















