“Kalau down atau seperti apa, kita ada mekanismenya sendiri secara offline. Tapi tetap yang diutamakan online dulu, pengiriman juga dihari yang sama dengan selesainya penghitungan suara,” bebernya.
Arwan menambahkan, jika Sirekap ini merupakan upgrade dari sistem hitung (situng) pada pemilu 2019 lalu. Sirekap diklaim memiliki sejumlah keunggulan diantaranya, seluruh masyarakat mampu mengakses Sirekap baik online maupun offline.
Hasil perhitungan suara disampaikan dengan cepat kepada publik. Anggota KPPS cukup foto hasil perhitungan suara yang bersumber dari Sirekap. Sirekap mencegah upaya manipulasi suara serta tindakan meminimalisir kesalahan penulisan perolehan suara.
“Jadi memang memang lebih mudah praktis serta transparan,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















