Saat itu sepeda motor diparkir di sebelah utara sawah pelapor berjarak sekitar 200 meter dalam posisi dikunci stang.
Nah kemudian sekitar pukul: 10.00 korban berniat pulang dan kaget sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berusaha mencari di sekitar persawahan namun tidak menemukan.
Kemudian pelapor menanyakan pada orang tuanya namun orang tuanya juga tidak mengetahui. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Sanankulon..
Polisi olah TKP serta keterangan saksi yang melihat ciri-ciri diduga pelaku. Kemudian dilakukan penyelidikan yg mendalam dan dapat diamankan beberapa jam kemudian.
“Nah dari tangan pelaku dapat diamankan barang bukti yaitu 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih hasil curian, 1 buah kunci segitiga T (alat lakukan pencurian), 1 unit Sepeda motor Yamaha MX warna hitam/hijau (sarana kejahatan), 1 buah kunci kontak dan 1 lembar STNK. (ziz)



















