Pesta Narkoba, Tiga Bersaudara asal Jombang Diringkus

Pesta Narkoba, Tiga Bersaudara asal Jombang Diringkus

Jombang, SEJAHTERA.CO – Polisi menggerebek pesta narkoba yang digelar oleh tiga bersaudara di sebuah rumah di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 19,69 gram sabu-sabu dan 29.150 butir pil koplo yang siap diedarkan.

Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula dari informasi yang diterima polisi terkait aktivitas terlarang yang dilalukan ketiganya tersebut. Kemudian pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 12.40 WIB, polisi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Di dalam rumah kami menemukan tiga orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu, yakni DAS (26), ADP (35), dan ARA (31), warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang,” ungkap Komar dalam rilis kasus di Mapolres setempat, Jumat (23/2/2024) sore.

Read More

Menurut Komar, para pelaku tidak melalukan perlawanan saat ditangkap, dan polisi langsung melakukan penggeledahan.  “Hasilnya, kami menemukan barang bukti sabu dan pil koplo yang disimpan dalam karung plastik putih di dalam rumah,” bebernya.

Sementara dalam pemeriksaan, lanjut Komar, ketiga pelaku itu mengaku sebagai kurir yang sudah berjalan selama 2 bulan. DAS berperan mengambil barang haram tersebut dengan sistem ranjau dari seorang berinisial S.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *