Berdasarkan hasil audit tersebut, Beni menyebut, negara mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp 800 juta. Setelah menerima hasil audit tersebut, pihaknya akan memanggil kembali sebanyak 50 saksi untuk memperdalam siapa saja yang terlibat.
Beni memastikan, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya, mengingat sudah dikantongi identitas calon tersangka atas perkara ini. Sebelum itu, dia harus menyelesaikan lebih dahulu proses pemeriksaan saksi tersebut.
“Setelah saksi-saksi sudah selesai kami periksa dan identitas calon tersangka yang kami kantongi ini sudah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka, maka kami pastikan akan segera kami tetapkan,” pungkasnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















