Operasi Keselamatan Semeru, Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Operasi Keselamatan Semeru, Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Ia menjelaskan jika pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, maka tidak selalu dilakukan penindakan hukum berupa tilang. Akan tetapi, pelanggaran yang sifatnya ringan akan diberikan sosialisasi, edukasi dan dilakukan penindakan menggunakan teguran. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Namun berbeda dengan pelanggaran yang masuk kategori berat dan membahayakan pengguna jalan lain, maka akan ditilang.

“Kami mengedepankan sosialisasi dan imbauan, jika memang pelanggaran membahayakan pengendara lain tentu akan kami berikan tindakan tegas,” tutur AKP Andhini Puspa Nugraha.

Read More

Reporter : Rizky Rusdianto

Redaktur : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *