Hasilnya petugas mendapati miras berbagai merek yang dikemas dalam botol. Total ada 79 botol rinciannya 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, 1 botol merk api dan 2 botol arak bali dengan perasa.
“Razia ini juga tindak lanjut SE Wali Kota Blitar dalam bulan Ramadan. Termasuk razia tempat hiburan malam, karaoke, kafe,” katanya.
Dia menambahkan miras hasil razia itu diamankan. Untuk penanganan pihaknya juga bakal koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Kasubnit 2 Dalmas Satsamapta Polres Blitar Kota, Bripka Bambang menuturkan, pihaknya menindaklanjuti temuan miras. Rencananya polisi akan menindak penjual dengan tindak pidana ringan atau tipiring. (ziz)



















