Kasus Pemerkosa IRT Kediri Akan Dilimpahkan, JPU: Ada Unsur Perencanaan

Kasus Pemerkosa IRT Kediri Akan Dilimpahkan, JPU: Ada Unsur Perencanaan

Pada saat itu, korban mendapatkan lowongan kerja di media sosial (medsos) Facebook. Tanpa berpikir panjang, dia menghubungi nomor yang sudah tertera di unggahan tersebut. Nomor itu diketahui milik tersangka DYS, kala itu mengaku bernama Rizki. Terdakwa menawari korban bekerja di sebuah rumah makan di wilayah Blitar.

DYS lantas mengajak SP menuju Blitar bersama UF. Karena merasa tidak punya pilihan, korban bersedia berboncengan tiga dengan posisi duduk paling belakang.

Di perjalanan, DYS mengarahkan sepeda motornya ke lahan persawahan di Desa Gampeng dengan alasan lupa jalan dan tersasar.

Read More

“Keduanya sempat beralasan untuk buang air kecil. Setelahnya beralasan kalau motornya mogok,” tambahnya.

Menurut Kasi Pidum, saat melancarkan aksinya, UF secara paksa menarik dan memegang tangan korban.

UF juga membekap mulut korban dan ditarik ke tanah. Keduanya memperkosa SP secara bergantian hingga akhirnya tersangka kabur meninggalkan korban di lokasi. Dalam kondisi lemas, SP berlari meminta bantuan kepada warga setempat.

“Dari keterangan yang ada di BAP, semua tidak disangkal oleh kedua tersangka,” pungkasnya. (diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *