Program PTSL Bakal Ditangani Pemdes, Komisi A DPRD Tulungagung Sebut Perlu Dibuat Perbup Baru

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan mengatakan, dikarenakan tahun 2024 sudah berjalan, tentu untuk menginisiasi perbup tersebut akan sulit. Pasalnya, pada tahun ini sudah tidak ada jatah anggaran untuk membuat perbup baru.

Maka dari itu, rencananya pembuatan perbup baru soal program PTSL ini akan diinisiasi untuk tahun depan yakni di tahun 2025 mendatang. Pihaknya akan berupaya untuk mengusulkan pembuatan perbup ini pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024 nanti.

 

Read More

“Tahun 2024 kan sudah berjalan dimana plotting anggaran untuk bekerja sudah dilakukan sejak tahun 2023 kemarin. Jadi harus menunggu tahun depan, tetapi kalau PAK bisa kita coba di PAK,” kata Gunawan.

Terkait mekanisme pembuatan perbup ini, ungkap Gunawan, masih ada kendala yang dihadapi karena saat ini Bupati Tulungagung yang menjabat hanya berstatus Pj. Tentunya, untuk membuat perbup baru harus melalui persetujuan ke Pemprov Jatim maupun Kemendagri.

 

Menurut Gunawan, tanpa perlu membuat Perbup tersebut, sebenarnya saat ini masing-masing desa bisa menjalankan program PTSL tersebut. Mengingat, jika hanya dijalankan oleh BPN Tulungagung saja, prosesnya akan sangat lama karena memerlukan petugas yang banyak untuk bekerja.

 

“Kalau hanya BPN yang menjalankan, tentu akan memerlukan waktu lama, karena kurangnya petugas yang terlibat pada program ini,” tutupnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *