Dari keterangannya, SW mengaku tidak hanya melakukan aksinya di wilayah Kota Kediri, melainkan di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Malang, Jombang, dan Mojokerto.
Menurutnya, terduga pelakuĀ juga menjual hasil dari curiannya tersebut secara online dengan harga sebesar Rp 300 ribu kepada pembelinya yang berasal dari Jakarta.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Mojoroto.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















