Kepada wartawan, Bupati Ikfina mengatakan kegiatan bersepeda Ngontel Bareng diselenggarakan Satpol PP Kabupaten Mojokerto dengan biaya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Tahun ini merupakan kegiatan kali ketiga ngontel bareng yang diselenggarakan Satpol PP Kabupaten Mojokerto dengan biaya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Jumlah pesertanya 3000 lebih dengan menempuh jarak 16 kilometer,” jelas Bupati Ikfina seraya menyampaikan terimakasih kehadiran para pesepeda.
Kasatpol PP Eddy Taufiq mengatakan ngontel bareng gempur rokok illegal merupakan bentuk kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait cukai hasil tembakau. “Misi kegiatan ngontel bareng ini harapannya masyarakat menyadari bahwa membeli rokok jangan yang illegal. Banyak kerugiannya apabila beli rokok illegal.
Reporter : Yossy Ifa
Editor : Gimo Hadiwibowo



















